Sempat Dinilai Beban oleh DPRD, Dinas Pendidikan Tuban Malah Terima 2.500 Bendera

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Kritikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban soal sumbangan bendera merah putih nampaknya tak menyurutkan jumlah sumbangkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. 

Hal ini terbukti bahwa Dinas Pendidikan Tuban pada 4 Juni 2023 kemarin telah setor bendera ke Badan Kesbangpol Tuban sebanyak 2.500 bendera. 

"2.500 bendera telah kami kumpulkan ke Kantor Badan Kesbangpol selaku koordinator pengumpulan bendera," ujar Kepala Disdik Tuban, Abdul Rahmat, Jumat (7/7/2023). 

Sumbangan bendera yang diterima Dinas Pendidikan Tuban berasal dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) selaku lembaga yang dinaunginya. Sebab, untuk Sekolah Menengan Atas (SMA) saat ini di bawang naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. 

Abdul Rahmat menilai, bahwa rasa cinta tanah air lembaga pendidikan sangat tinggi. Hal ini terbukti dengan jumlah sumbangan bendera yang terkumpul. 

Dinas Pendidikan Tuban hanya menarget 1.000 bendera, namun sampai batas akhir pengumpulan yakni tanggal 3 Juni 2023 jumlahnya naik 150 persen. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, mengkritik surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban terkait sumbangan bendera merah putih kepada sekolah-sekolah. 

Dalam Surat edaran tersebut menyampaikan agar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tuban, memberikan sumbangan bendera merah putih berukuran 80 cmX 120 cm. Sumbangan ini nantinya akan dikumpulkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. 

"Kami sangat menyayangkan kejadian-kejadian seperti ini, selalu terjadi di Kabupaten Tuban, iuran yang membebani sekolah atau masyarakat atau pemerintahan desa dengan dalih yang macam-macam, salah satunya surat edaran ini," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Fahmi Fikroni.

ria yang akrab disapa Roni ini menambahkan bahwa seharusnya Dinas Pendidikan itu mengayomi, dan membantu pihak sekolah. Bukan malah membebani sekolah dengan meminta minta sumbangan, walaupun hanya bendera merah putih, menurut Roni ini kurang elok. 

Roni khawatir imbas dari adanya surat edaran tersebut nantinya berimbas kepada para siswa siswi atau wali murid yang ada di sekolahan tersebut. [Ali]