Operasi Hiburan Malam, Petugas Temukan Tempat Hiburan Malam Tidak Berizin

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Guna untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Tuban, jajaran Polres Tuban, Sabtu (28/4/2018) malam, melakukan operasi di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di sepanjang Jalan Pantura.

Operasi dengan sasaran disejumlah tempat hiburan malam tersebut, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Ngadi, Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, Kasubbag Binops AKP Chakim Amrullah serta sekitar 45 anggota kepolisian dari Polres Tuban.

"Dalam pelaksanaan razia tempat Hiburan Malam ini, sasaran kita adalah Senjata Tajam (Sajam), Senjata Api (Senpi), Handak, Narkoba dan obat berbahaya serta Miras," ujar Kasubbag Humas Polres Tuban, IPTU Agus Edi Pranoto.

Lebih lanjut, Agus menuturkan pada operasi tersebut ditemukan salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Pantura, yaitu Dunia Karaoke tidak memiliki izin operasi di samping itu juga menjual miras yang melebihi kadar alkohol yang telah ditentukan menurut peraturan perundang-undangan.

"Hasil kegiatan ditemukan salah satu tempat hiburan malam yaitu Dunia Karaoke tidak memiliki izin operasi dan menjual miras yang melebihi kadar alkohol yang ditentukan," terang IPTU Agus.

Diketahui pelaksanaan kegiatan operasi dibagi menjadi dua tim, dengan rincian satu tim dipimpin oleh Kabag Ops dengan 23 personel dengan sasaran Tempat hiburan Glamour Karaoke dan satu tim dipimpin Kasat Reskrim dengan 22 personel, sasaran tempat hiburan malam Dunia Karaoke dan King Karaoke.[hud/ito]