Usai Konvoi, Puluhan Nelayan Aksi di TPI Palang

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Setelah melakukan aksi konvoi di Jalan Raya Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Puluhan nelayan kembali melakukan aksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Palang.

Dalam aksinya tersebut, mereka meminta agar alat tangkap ikan jenis Cantrang dan Payang secara nasional dilegalkan kembali.

[Baca juga: Puluhan Nelayan di Palang Gelar Aksi Turun Jalan ]

"Kami mohon Bu Susi dengan rendah hati melegalkan kembali cantrang," ujar salah satu anak nelayan asal Desa Palang, Suparto, Senin (8/1/2018).

Sementara itu, nelayan lain Ahmad Rifa'i berharap, dengan adanya pelarangan penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang tersebut, pemerintah seharusnya memberikan alat ganti yang lebih dari cantrang.

"Kalau bisa pemerintah harus mengganti cantrang dengan alat tangkap ikan yang hasilnya melebihi dari cantrang, dengan begitu tanpa diperintah nelayan akan pindah dengan sendirinya," harap Rifa'i.

Menurutnya, semua alat untuk menangkap ikan telah dicoba termasuk mancing serta pakai jaring. Namun seiring dengan kemajuan ekonomi dan mahalnya harga kebutuhan pokok seperti saat ini hasil yang memuaskan selama ini adalah cantrang.[hud/ito]