Hingga Jumat, Pemohon SK di PN Tuban Capai 3.000 Orang

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Semenjak dibukanya lowongan pendaftaran perangkat desa se-Kabupaten Tuban. Pengadilan Negeri (PN) menjadi salah satu lembaga yang tidak pernah sepi diserbu calon pendaftar perangkat desa.

Dari pantauan blokTuban.com, setiap harinya ada ratusan warga mendatangi PN untuk mengurus surat keterangan tidak pernah dipidanakan oleh PN setempat, yang menjadi salah satu lampiran syarat untuk mendaftar sebagai calon perangkat desa.

Menurut Humas PN Tuban, Donovan Akbar Kusuma Bawono, kebanyakan warga yang melakukan pengurusan surat adalah warga yang akan mendaftarkan dirinya sebagai perangkat desa. "Setiap hari warga yang mengambil ataupun yang baru mengurus surat keterangan mencapai ratusan, terkadang mencapai 300 orang per hari," ujar Donovan Akbar Kusuma Bawono kepada blokTuban.com.

Menurutnya, hingga hari Jumat (3/11/2017) kemarin, jumlah warga yang telah mengurus surat keterangan dari PN mencapai 3.000. "Sampai hari jumat kemarin, sudah ada sekitar 3.000 pemohon," ujarnya, Selasa (7/11/2017).

Sementara itu, salah satu calon pendaftar perangkat desa asal Kecamatan Montong, Kukuh mengaku berkas-berkas yang menjadi persyaratan administrasi untuk daftar perangkat desa sudah dilengkapi semua, tinggal surat keterangan dari PN.

"Semua berkas sudah lengkap, tinggal menunggu surat keterangan dari PN," pungkasnya. [hud/rom]