Soal Dibuat H-3, Dispemas Klaim Soal Aman

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pihak Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menyatakan tidak akan menggunakan pihak ketiga dalam pembuatan soal tes perangkat desa.

Dinas terkait juga menegaskan, bahwa pembuatan soal ujian tes tulis akan dilakukan mendekati pelaksanaan tes perangkat yaitu 5 Desember 2017.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tuban, Mahmudi mengatakan, soal tes tulis perangkat desa akan dibuat menjelang pelaksanaan ujian, tepatnya H-3.

Jadi kalau tes tulis dilaksanakan pada 5 Desember, maka soal akan dibuat pada 2 Desember. Itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan, dengan rentan waktu yang amat pendek.

"2 Desember soal baru akan dibuat oleh tim Pemkab, 5 Desember baru dikerjakan," ujar Mahmudi kepada blokTuban.com, Selasa (7/11/2017).

Pria berkacamata itu juga menjamin kerahasiaan soal tes perangkat. Mahmudi menegaskan, soal tes tulis akan terjaga kerahasiaannya hingga pelaksanaan dimulai, sehingga celah untuk curang dipastikan tidak ada.

"Soal kita jamin aman dan rahasia, peserta akan mengetahuinya saat melaksanakan ujian tes tulis 5 Desember," pungkasnya.[nok/rom]