Polres Tuban Ungkap 12 Kasus Judi Saat Ramadan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTubancom – Polres Tuban telah mengungkap 12 kasus perjudian selama Ramadan kali ini. Penindakan kasus tersebut untuk menciptakan suasana kondusif saat pelaksanaan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad mengatakan, perjudian saat Ramadhan memang masih marak terjadi. Oleh karenanya, petugas tetap berupaya intensif untuk melakukan penindakan terhadap pelaku, baik bandar ataupun penombok.

“Kita tetap melakukan operasi bilamana ada informasi dar masyarakat maka akan kita tindak lanjuti,” ujarnya Kepada blokTuban.com, Rabu (7/6/2017)

Dari 12 Kasus yang berhasil diungkap tersebut, di antaranya yang berhasil diungkap oleh Polres adalah sebanyak 11 kasus. Sedangkan satu lainnya diungkap oleh Polsek Kota.

Petugas juga terus mengupayakan agar penyakit masyarakat tersebut bisa berkurang. Terlebih yang makin marak adalah judi domino, kyu-kyu, togel dan juga glundungan.

“Kita akan terus lakukakan operasi terhadap penyakit masyarakat tersebut selama bulan ramadhan, agar tidak meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Dari 12 kasus perjudian tersebut, terdapat sebanyak 24 tersangka. Keseluruhan tersangka saat ini tengah ditahan di Mapolres Tuban.[nok/ito]