Polres Bekuk 182 Tersangka, Didominasi Kasus Premanisme

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kepolisian Resort (Polres) Tuban telah meringkus sebanyak 182 tersangka kejahatan dengan kasus berbeda. Keseluruhan tersangka tersebut diringkus dalam kurun waktu tak kurang dari satu bulan.

Dari data yang dihimpun blokTuban.com untuk judi terdapat 24 tersangka, Narkoba 2 tersangka, Miras 39 tersangka, premanisme 115 tersangka, dan prostitusi 2 tersangka.

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad mengatakan, untuk kasus ini ada sebanyak 182 tersangka. Dari total keseluruhan tersangka yang paling banyak adalah tersangka kasus premanisme.

"Kasus premanisme yang paling banyak, jumlah tersangka 115 orang," ujar Kapolres kelahiran Makasar tersebut kepada blokTuban.com, Selasa (6/6/2017)

Kasus premanisme ini modusnya banyak. Ada yang menjadi pengamen, tapi saat tidak dikasih memaksa dan ada yang terang-terangan pula.

"Kita sudah upayakan melakukan pemantauan di lapangan, dan kita terbuka terima informasi dari masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, untuk selanjutnya tersangka akan menjalani proses hukum lanjutan. Yakni akan menjalani persidangan, setelah berkas dinyatakan lengkap.

"Berkasnya kita ajukan ke kejaksaan dulu, nanti tinggal menunggu agenda sidangnya. Sebagian tahanan ada yang dititipkan di pengadilan dan ada yang masih ditahan di Mapolres Tuban," pungkasnya.[nok/col]