Besaran Premi Jaminan Nelayan Belum Diketahui

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Hingga saat ini, besaran premi kartu nelayan atau jaminan bagi pekerja nelayan belum diketahui. Padahal, di Tuban proses verifikasi sejak tahun sebelumnya telah dilakukan.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK), Sunarto saat dikonfirmasi blokTuban.com belum mengetahui nominal jaminan yang diterima. Sebab, program dari Pemerintah Pusat tersebut untuk kepastiannya masih digodok di Pemerintah Provinsi, di Surabaya.

"Fokusnya saat ini menyelesaikan penerbitan kartu nelayan dulu," kata Sunarto kepada blokTuban.com.

Diketahui melalui perusahaan milik negara yang bergerak di bidang asuransi ketenagakerjaan, para nelayan akan mendapat asuransi.

"Tapi, saya tidak tahu lewat asuransi mana jaminan dibayarkan. Tetapi sejauh ini masih melalui prosedur lelang di Jakarta," kata Sunarto menambahkan.

Seperti dikabarkan sebelumnya, kalangan nelayan melalui Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HSNI) merespon positif adanya itikad pemerintah memberi jaminan pada nelayan. Namun, Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait perlu melakukan sosialisasi lebih intensif.

"Kami menerima baik adanya program tersebut (kartu nelayan). Pendataan juga belum selesai, sehingga untuk besaran premi yang diterima juga belum tahu," kata Ketua DPC HSNI Kabupaten Tuban, Faisol Rozi.[dwi/col]