Tabrak Tronton, 1 Meninggal 3 Luka

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Nasib nahas dialami dua pengendara Sepeda Motor (SPM) dengan Nopol S 5295 FS dan SPM Nopol S 3510 GY. Kedua sepeda motor tersebut mengalami kecelakaan dengan truk tronton pada Minggu (17/4/2016) Pukul 22.30 WIB di Jalan umum Tuban-Bancar KM 21-22, turut Desa Purworejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, tepatnya di depan Kantor PT Bali Age.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, awalnya kendaraan truk tronton dengan Nopol L 9451 UP yang dikemudikan oleh Rapinda (42), warga Desa Sulang Kecamatan/Kabupaten Rembang berjalan dari arah barat ke timur, pada saat pandangan tidak bisa bebas dan arus lalulintas masih ramai, pengemudi berusaha membelok kekanan masuk ke gudang (PT Bali Age).

Pada saat bersamaan, datang kendaraan sepeda motor yang berlawanan arah, dengan Nopol S 3510 GY, yang dikemudikan oleh Mustofa (23), warga Desa Pabean Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban berboncengan dengan Zaky (25) yang beralamatkan sama. Selain itu, juga beriringan dengan sepeda motor Nopol S 5295 FS yang dikemudikan oleh Fuad (25) berboncengan dengan Ardiyansah (22). Akibatnya, kecelakaan pun tak terelakkan.

Kanit laka Polres Tuban, IPTU Nungki Sembodo mengatakan, bahwa akibat dari kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia, sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka, sedangkan pengemudi truk tronton melarikan diri.

"Pengendara atas nama Fuad meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka-luka, dan saat ini lantas sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lebih lanjut," pungkasnya.

Diketahui, pengemudi tronton akan menyerahkan diri pada selasa 19 April 2016, kata PT. Bali Age untuk disampaikan kepada penyidik Laka Aiptu Bambang. [nok/rom]