Ijin Bangunan Baru akan Diperketat

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Ijin pendirian bangunan baru di Kabupaten Tuban akan diperketat. Menyusul seringnya banjir bandang menerjang wilayah kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, menjelaskan beberapa faktor penyebab ruas jalan kota mudah sekali tergenang air. Salah satunya, adalah resapan air yang tidak maksimal, karena banyaknya bangunan baru yang berdiri.

"Ijin bangunan baru berupa gedung atau perumahan perlu diperketat dan dikendalikan," jelas Budi Wiyana, di Pendopo Kridha Manunggal Tuban, Selasa (23/2/2016).

Budi menjelaskan, banyak bangunan baru yang dibuat oleh pihak ketiga. Menjadikan Pemkab Tuban kesulitan melakukan kontrol dan pengawasan. Kedepan, setiap bangunan baru harus mempunyai resapan air yang maksimal, agar tidak terjadi banjir.

Faktor penyebab yang lain, adalah kurang maksimalnya fungsi drainase. Ditambah dengan banyaknya sampah yang ikut menjadi biang keladi penyumbatan jalan air.

"Selain itu, Dinas PU (Pekerjaan Umum) telah merencanakan akan memfungsikan drainase di pinggir jalan dengan baik. Agar banjir tidak lagi terjadi di Tuban," jelas Budi Wiyana. [pur/rom]

*Foto banjir saat menggenangi jalanan kota Tuban