PT Abadi Cement Mulai Ajukan Penggunaan Lahan Hutan

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Perusahaan semen baru yang akan ikut bermain di Bumi Wali sebutan Tuban, PT Abadi Cement, mulai mengajukan penggunaan kawasan hutan yang ada di kabupaten setempat.

Humas Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban, Sueb, membenarkan kabar ini. Hanya saja, proses perijinan merupakan kewenangan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

"Sekarang memang baru tahap awal proses pengajuan penggunaan lahan hutan," kata Su'eb menjelaskan, Selasa (23/2/2016).

Informasi awal yang diterima blokTuban.com, PT Abadi Cement akan memerlukan sekitar 98,8 hektar lahan. Rinciannya, 13 hektar merupakan lahan milik warga, sementara sisanya akan mempergunakan kawasan hutan.

Hanya saja, Perhutani mengaku belum mengetahui secara pasti kebutuhan lahan hutan yang akan dipergunakan. Sementara ini, baru ada rencana mempergunakan sekitar 25 hektar, untuk pembangunan pabrik. Rencananya akan dilakukan di petak 25 Resort Pemangku Hutan (RPH) Sugihan, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Merakurak, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Tuban.

"Itu untuk kebutuhan kantor dan pabrik saja, untuk yang kebutuhan tambang dan lainnya, kami masih belum tahu secara detail," terang Humas KPH Tuban. [pur/rom]

*Foto ilustrasi insert.jibi.net