Tok! PN Tuban Vonis Kakek yang Cabuli Cucu Hukuman 10 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri (PN) Tuban memberikan putusan kepada kakek berinisial TW atas kasus pencabulan pada sidang putusan yang dilaksanakan Selasa kemarin (25/10/2022).
Pengadilan Negeri (PN) Tuban memberikan putusan kepada kakek berinisial TW atas kasus pencabulan pada sidang putusan yang dilaksanakan Selasa kemarin (25/10/2022).
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan bahwa subvarian Omicron XBB telah terdeteksi di Indonesia. Oleh sebab itu, masyarakat diminta waspada dan memperkuat protokol kesehatan, terutama memakai masker.
Warga Dusun Ngemplak, Desa Bejagung Rt. 01 Rw. 04 Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sugiyon dikagetkan dengan kemunculan ular piton dengan ukuran cukup besar di pekarangannya. Hewan melata itu muncul saat pemilik rumah hendak beristirahat.
Kepala Desa Tawaran, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, M. Arif membagikan tape gratis untuk masyarakat di sekitarnya. Pembagian tersebut dalam rangka 'FESTIVAL BUDAYA GREBEK TAPE TAWARAN 2022 di wilayah desa setempat.
Gunungan setinggi 2,5 meter berisi jutaan tape diarak dari balai desa Tawaran, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban menuju lapangan sepak bola setempat, Minggu (23/10/2022).
Besok, Minggu 23 Oktober akan ada fetival kebudayaan berupa Grebek Tape Tawaran yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tawaran, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
Pergantian musim atau yang lebih dikenal musim pancaroba, dari kemarau menjadi musim penghujan, rupanya tidak hanya membawa dampak buruk bagi kesehatan tubuh manusia saja.
Penggemar bola di seluruh penjuru dunia kini sedang sibuk mengomentari ulah Cristiano Ronaldo meninggalkan Old Trafford sebelum akhir laga Manchester United melawan vs Tottenham Hotspur pada 20 Oktober 2022.
Video seorang pengacara yang menantang berkelahi dengan warga di wisata Pantai Semilir, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban viral pada 20 Oktober 2022. Lawyer tersebut diketahui bernama Franky D Waruwu, selaku kuasa hukum ahli waris Hj. Sholikah di sengketa tanah setempat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dalam investasi. Termasuk saat membeli saham. Calon investor harus berhati-hati, karena banyak penipuan, banyak perusahaan investaisi bodong dan website-website bisnis yang menipu.