Prioritas penggunaan dana desa (DD) 2017 selain digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Desa. DD juga digunakan untuk membiayai program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa.
Pelelangan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menggunakan mekanisme tertutup. Hal tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya konflik antar peserta.
Langkah proses hukum yang akan dilakukan oleh Pemerintahan Desa Purworejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban dengan PT.Tuban Panca Utama (TPU) terkait sengketa Tanah Kas Desa (TKD) dirasa sudah tepat karena sesuai dengan hasil Musyawarah Desa.
Sengketa Tanah Kas Desa (TKD) Purworejo, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban yang sudah berlangsung selama 20 tahun mulai ada titik terang. Kasus tanah yang awal mencuat pada tahun 1996 silam itu, melibatkan pemerintah Desa setempat dengan PT Tuban Panca Utama (PT TPU).
Sengketa Tanah Kas Desa (TKD) Purworejo, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban mulai ada titik terang. Kasus tanah yang awal mencuat pada tahun 1996 silam itu, melibatkan pemerintah Desa setempat dengan PT Tuban Panca Utama (PT TPU).
Sejumlah perangkat Desa Purworejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Tuban. Kedatangan mereka adalah untuk hearing atau dengar pendapat dengan pihak kejaksaan atas masalah tanah yang terjadi antara pihak desa dengan PT.Tuban Panca Utama (TPU).