Pendaftaran ASN PPPK
Link Download Surat Lamaran Calon ASN PPPK Pemkab Tuban Tahun 2023
blokTuban.com - Surat lamaran Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 kamu apakah sudah siap?
blokTuban.com - Surat lamaran Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 kamu apakah sudah siap?
Membuat surat lamaran merupakan langkah penting dalam proses melamar pekerjaan atau posisi tertentu, termasuk ketika Anda melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi pemerintahan.
Surat Al-Ikhlas adalah salah satu surat dalam Al-Qur'an yang memiliki keistimewaan dan keutamaan tersendiri dalam Islam. Surat ini terdiri dari empat ayat dan merupakan bagian dari juz ke-30 Al-Qur'an. Meskipun surat ini singkat, namun memiliki makna yang sangat dalam dan penting dalam keyakinan Islam.
Sebagian daerah di Jawa Timur kini mulai berlomba dalam perolehan medali PORPROV VIII Jatim. Per 30 Agustus 2023, Jember menjadi pemimpin perolehan medali.
Pelaksanaan Ujian Perangkat Desa yang diadakan pada 9 Agustus 2023 kemarin, menuai banyak problem setelah mesin koreksi Lembar Jawaban Komputer (LJK) eror atau bermasalah. Hal tersebut tentu membuat banyak pihak merasa kecewa, termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Sunnah yang diajarkan Rasulullah ketika mengerjakan shalat adalah membaca Surat atau Firman Allah di dalam Al-Qur'an.
Survei UNICEF dan Nielsen pada kwartal satu 2023, menyebutkan sekitar lima dari 10 warga Indonesia rentan terhadap serangan hoaks. Hal ini dikarenakan mereka belum mampu mengenali ciri-ciri hoaks. Sementara itu, sekitar empat dari 10 warga lainnya mampu mengidentifikasi hoaks.
Smansa Basketball Club (SBC), julukan tim basket SMAN 1 Tuban tahun ini kembali mengikuti Honda DBL with Kopi Good Day 2023 East Java Series - North Region.
Ainul Yakin (45) warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik hanya bisa tertunduk malu saat penyamarannya sebagai anggota Intel Polres Tuban terkuak.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengeluarkan surat teguran kepada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Terlebih bagi sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, namun tetep menerima meski kelebihan pagu.