Ingin Dapatkan STNl, Nelayan Harus Daftarkan Nama Kapal
Surat Izin Kapal atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sangat penting bagi para nelayan. Oleh sebab itu, Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Tuban membuka pendaftaran kapal secara online.
Surat Izin Kapal atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sangat penting bagi para nelayan. Oleh sebab itu, Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Tuban membuka pendaftaran kapal secara online.
Memasuki hari pertama kerja, Senin (3/7/2017), kantor pelayanan Samsat Tuban dipadati pengunjung atau wajib pajak.
Dalam proses perpanjangan STNK ada toleransi 1 hari saat libur lebaran tahun ini 1437 H/2016 M. Untuk wilayah Tuban ada kebijakan tersendiri mengenai pembayaran pajak kendaraan baik pajak tahunan maupun 5 tahunan pada saat libur lebaran.
Sekitar 3.000 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Tuban masih berada atau ngendon di Kantor Bersama Samsat, Jalan Teuku Umar, Tuban.