Sidang Kedua Terdakwa Sabu Hotel Mustika, Saksi Polisi Diperiksa
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban menggelar sidang kedua pemeriksaan terdakwa Ahmad Frendy Romadhon atas kasus sabu di Hotel Mustika Tuban, Rabu (19/1/2022) pukul 11.30 Wib.
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban menggelar sidang kedua pemeriksaan terdakwa Ahmad Frendy Romadhon atas kasus sabu di Hotel Mustika Tuban, Rabu (19/1/2022) pukul 11.30 Wib.
Guru spiritual di Kabupaten Tuban berinisial FR menjalani sidang perdana pada Rabu (19/1/2022) pukul 10.00 WIB. Ia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua kasus sekaligus yaitu persetubuhan dan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.
Hingga akhir bulan November 2020, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban telah menerima 548 perkara dispensasi kawin.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban mencatat ada 2.409 laporan yang masuk selama pandemi covid-19. Angka tersebut mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 2.658 perkara yang diselesaikan.
Pelanggar Protokol Kesehatan Disidang di Tempat
Di tengah pandemi Covid-19 Pengadilan Negeri (PN) Tuban melaksanakan sidang perkara pidana dengan online. Penerapan sidang online dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 tersebut sudah dilaksanakan sejak April lalu.
Kasus prostitusi online di Media Sosial (Medsos) Twitter, seorang suami menjual istrinya sendiri telah dilimpahkan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, pada 28 Mei 2020 lalu.
Di tengah pandemi Corona, pemerintah memberlakukan pembatasan orang untuk berkumpul untuk menangkal penyebaran virus. Karena itu, sidang kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pun digelar menggunakan aplikasi online zoom.