Hanya Terbit Peta Bidang, ini Alasannya
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diikuti sebagian besar masyarakat Kabupaten Tuban, sudah mulai dibagikan kepada para peserta. Namun begitu, sebagian dari peserta penerima sertifikat tanah ada yang hanya bisa mengantongi Peta Bidang Tanah (PBT) saja, tanpa Sertifikat Hak atas Tanah (SHT).