Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban memberikan peringatan tegas kepada sejumlah pemilik kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan protokol Kota Tuban.
Peringatan tegas Dishub kepada pemilik kendaraan tersebut dilakukan dengan memanggil pemiliknya langsung. Sedangkan jika pemiliknya tidak ada, petugas langsung menempelkan stiker merah dikendaraan tersebut sebagai peringatan pelanggaran.
"Kalau saat itu juga ada pemiliknya pasti diingatkan langsung. Setiker kita prioritaskan untuk kendaraan yang tidak ada pemiliknya," jelas Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Gunadi, Kamis (27/8/2020).
Dia menegaskan, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan edukasi dengan harapan agar masyarakat timbul kesadaran untuk tidak parkir sembarangan khususnya pada lokasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
"Dan yang utama lagi tidak parkir di tempat yang membahayakan bagi pengguna jalan yang lain," imbuhnya.
Dia menambahkan, kegiatan itu dilakukan hampir setiap hari berdasarkan pengamatan awal dan laporan dari masyarakat. Adapun kendaraan yang dipasang stiker dalam satu kali penertiban rata-rata berjumlah dibawah lima kendaraan.[hud/ito]
Parkir Sembarangan, Dishub Tuban Tempeli Stiker Peringatan
5 Comments
1.230x view