Perawat Tekonfirmasi Positif Covid-19,  Puskesmas Kebonsari Ditutup

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban mengeluarkan surat penutupan sementara pelayanan Rawat Jalan dan Instalansi Gawat Darurat (IGD)  yang ada di Puskesmas Kebonsari, Kabupaten Tuban.

Penutupan sementara pelayanan Rawat Jalan dan IGD di Puskesmas Kebonsari tersebut dilakukan menyusul adanya salah satu orang perawat di Bagian Poli Umum yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Iya kita lakukan penutupan sementara karena ada satu perawat yang confirm positif Covid-19," terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo.

Tertuang dalam surat tertanggal 24 Agustus 2020 dengan Nomor: 440/2307/414.103/2020. Penutupan sementara Pelayanan Rawat Jalan dan IGD di Puskesmas Kebonsari itu dilakukan mulai 25 Agustus 2020-1 September 2020.

"Penutupan sementara mulai tanggal 25 Agustus-1 September 2020. Hal itu dalam upaya pencegahan penularan Covid-19," tandasnya.

Lebih lanjut diinformasikan dalam surat tersebut bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mendapatkan pelayanan di puskesmas terdekat yaitu: Puskesmas Tuban, dan Puskesmas Wire.

Dalam kondisi darurat, yang membutuhkan pelayanan bisa menghubungi tenaga kesehatan terdekat via telepon.[hud/col]