Pilkades Serentak, Pelayanan Desa Tetap Berjalan
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pikades) serentak tahun 2019 yang diikuti sebanyak 273 desa di Kabupaten Tuban akan dilangsungkan pada, Rabu (10/7/2019) besok.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pikades) serentak tahun 2019 yang diikuti sebanyak 273 desa di Kabupaten Tuban akan dilangsungkan pada, Rabu (10/7/2019) besok.
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono memimpin Apel Kesiapan dan Pergeseran Pasukan Pam Pilkades 2019, di Alun-alun Kabupaten Tuban, Senin (8/7/2019).
Mendekati pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyarankan kepada Panitia Pilkades untuk mengarahkan pengaduan Money Politik (Politik Uang) kepada pihak yang berwajib.
Pilkades sama halnya dengan Pilkada, Pileg, maupun Pilpres tidak pernah lepas dari money politik. Jika di Pilkada, Pileg, maupun Pilpres ada pengawas Pemilu, lain halnya dengan Pilkades yang tidak ada pengawasnya.
Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Tuban tinggal hitungan hari. Semua pihak tengah bersiap-siap menyukseskan pemilihan petinggi di 20 kecamatan.
Pejabat Struktural Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban diberhentikan dari jabatanya di BPD setempat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyebut, persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 10 Juli 2019 telah matang.
Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 10 Juli 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaksanakan kegiatan Ikrar Damai Pilkades, Selasa (18/6/2019).
Tercatat sebanyak 20 desa dari 273 desa di Kabupaten Tuban yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019, membuka kembali pengumuman pendaftaran Cakades gelombang ke dua.
Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak tahun 2019 di Kabupaten Tuban saat ini sudah berlangsung. Kali ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah tahapan penetapan dan pengumuman Calon Kepala Desa (Cakades).