Cakades Sepakati Pakta Intregitas 'Bila Terpilih, Sebagian Hasil Bengkok di Berikan Warga Miskin'

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak tahun 2019 di Kabupaten Tuban saat ini sudah berlangsung. Kali ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah tahapan penetapan dan pengumuman Calon Kepala Desa (Cakades).

Pada tahapan itu, Calon Kepala Desa (Cakades) diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas berkomitmen bila terpilih menjadi Kepala Desa akan memberikan sebagian hasil bengkok kepada masyarakat miskin di desa.

"Pakta integritas ini merupakan janji Cakades, untuk memberikan sebagian hasil dari tanah bengkok kepada masyarakat miskin di desa setempat," ujar Kasi Peningkatan Kapasitas Aparat dan Lembaga Pemerintahan Desa, Suhut. Selasa (7/5/2019).

Dia menegaskan, dengan adanya pakta integritas yang berlandaskan pada Peraturan Bupati (Perbup) itu. Maka diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan di masing-masing desa yang ada di Kabupaten Tuban.

"Pakta integritas ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan serta untuk meminimalisir Money Politic," pungkasnya.

Sekedar diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 dyang diikuti 273 desa di Kabupaten Tuban itu akan berlangsung pada 10 0Juli 2019.[hud/ito]