Dua Tower Seluler Ilegal di Tuban Disegel, Sudah Beroperasi Empat Bulan
Dua tower seluler di Kabupaten Tuban kembali disegel petugas Satpol PP dan Damkar Tuban. Kedua tower berdiri ilegal selama enam bulan terakhir.
Dua tower seluler di Kabupaten Tuban kembali disegel petugas Satpol PP dan Damkar Tuban. Kedua tower berdiri ilegal selama enam bulan terakhir.
Hari ini, Kamis (8/6/2017) pemadaman listrik dilakukan oleh Perusahaan Listrik Milik Negara (PLN) diarea Kecamatan Montong dan Kerek. Dari kabar yang beredar di internet pemadaman tersebut mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.