Kades dan Dosen Selingkuh
Divonis 1 Bulan Penjara, Bu Dosen Ajukan Banding
Kades Kujung, Mohamad Jali dan mantan Dosen Unirow, Lilies Pratiwining Setyarini divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban satu bulan penjara. Vonis tersebut dijatuhkan saat pembacaan putusan atas tindakan perselingkuhan yang dilakukan keduanya, Kamis (22/12/2016).