Pemerintah Bantu Uang Muka Rp 4 Juta Rumah Bersubsidi
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan Bantuan Uang Muka (BUM) sebesar Rp4 juta kepada debitur yang akan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.