Server Ngadat, Perekaman e-KTP Tersendat
Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Bangilan tersendat. Sebab, sejak tadi pagi jumlah penduduk yang hendak melakukan perekaman membeludak.
Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Bangilan tersendat. Sebab, sejak tadi pagi jumlah penduduk yang hendak melakukan perekaman membeludak.
Perekaman data pribadi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) mendekati tahap akhir. Untuk itu masyarakat Bumi Wali, diharapkan segera melakukan perekeman di masing-masing kecamatan maupun langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban.
Pasca diumumkannya penundaan batas akhir perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) beberapa lalu, kini jumlah masyarakat Singgahan yang akan melakukan perekaman diri berangsur menyusut.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban siap melakukan perekaman E-KTP di desa sesuai dengan ketentuan. Hal itu guna untuk melancarkan proses perekaman data diri yang membeludak di Kantor Dinas.
ejak Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 471/1768/SJ tentang Percepatan Penerbitan e-KTP dan Akta Kelahiran terbit, kantor Kecamatan Bangilan hampir tak pernah sepi. Warga terus berdatangan dan rela mengantri di depan ruang perekaman untuk merekap data diri guna membuat E-KTP.
Masih banyak warga Kabupaten Tuban yang belum melakukan perekaman data diri sebagaimana mestinya. Informasi yang dihimpun blokTuban.com menyebut kurang lebih 80.000 warga Tuban belum tercatat identitasnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).