Skip to main content

Category : Tag: Re


Kunjungan Wapres ke Tuban

Di TPPI, Jusuf Kalla Pelit Komentar

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) tidak banyak berkomentar ketika berkunjung di PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Libur Panjang, Wisata Pantai Pasir Putih Diserbu Pengunjung

Libur panjang sejak hari Kamis kemarin hingga akhir pekan ini,  Wisata Pantai Pasir Putih yang berada di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Sabtu (26/12/2015) diserbu para pengunjung. Kebanyakan pengunjung datang dari berbagai kota di luar Kabupaten Tuban.

Kunjungan Wapres ke Tuban

JK Akan Kunjungi TPPI Selama Dua Jam

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), berencana akan mengunjungi kilang minyak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) selama dua jam ke depan.

Kunjungan Wapres ke Tuban

JK Datang Diiring Tiga Helikopter AU

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) akhirnya sampai di PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Kunjungan Wapres ke Tuban

Area Masuk TPPI Dijaga Ketat

Penjagaan ketat dilakukan petugas gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polres Tuban di luar area PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).

Kunjungan Wapres ke Tuban

Camat Jenu: Sudah ada Koordinasi terkait Kedatangan JK

Kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) di PT.Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Desa Remen, Kecamatan Jenu pada hari ini Sabtu (26/12/2015) sudah ada kordinasi dengan Muspika Jenu.

Kunjungan Wapres ke Tuban

Kunjungan Wapres JK Diajukan Lebih Pagi

Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Jusuf Kalla (JK), akan berkunjung ke Kabupaten Tuban lebih cepat dari jadwal sebelumnya.

Wapres Jusuf Kalla Rencanakan Kunjungan ke TPPI Tuban

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), berencana mengunjungi kilang minyak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) yang ada di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Natal, Empat Napi Diajukan Remisi

Remisi atau potongan masa pidana merupakan suatu wujud yang harus diterima oleh setiap Napi, karena perihal keputusan remisi sudah tertuang dalam Kepres No.174 dan 1999 tentang remisi. Meski demikian, memperoleh remisi tidaklah Mudah karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh setiap Narapidana (Napi).