Pileg 2019
Ini Jumlah Kebutuhan Anggota DPRD di Tuban
Selama 14 hari terakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg). Melalui surat nomor: 232/SDM.02.2-SD/3523/KPU-Kab/VIII/2018 tersebut, KPU Tuban mengumumkan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dalam Pemilu tahun 2019.