Sembako Tuban
Beras, Cabai dan Ikan di Tuban Alami Kenaikan Harga
Tiga jenis bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga. Bahan pokok yang berubah harganya yaitu beras, cabai, dan ikan segar, Selasa (27/9/2022).
Tiga jenis bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga. Bahan pokok yang berubah harganya yaitu beras, cabai, dan ikan segar, Selasa (27/9/2022).
Jembatan timbang yang berlokasi di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, terpaksa berhenti beroperasi untuk sementara waktu.
Komoditas telur ayam ras di Kabupaten Tuban sebelumnya sempat turun, dan sekarang kembali naik tipis ke harga Rp26.333 dari sebelumnya Rp26.000 / Kilogram.
Cilacap menjadi lokasi pilot project dari program Solar untuk Koperasi (Solusi). Program yang resmi diluncurkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu diharapkan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan yang selama kerap kesuitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ratusan santri Yayasan Ash Shomadiyah Kabupaten Tuban mengikuti deklrasi menolak kekerasan di lingkungan pesantren, Sabtu (17/9/2022). Kegiatan tersebut dikawal langsung oleh Kapolsek Tuban, AKP M. Riyanto.
Komoditas beras jenis mentik dan IR 64 di Kabupaten Tuban terpantau naik dari sebelumnya. Harga terkini beras mentik Rp10.000 dari sebelumnya Rp9.500 / Kilogram. Sedangkan beras IR 64 semula Rp9.333 naik menjadi Rp9.500 / Kg.
Kasus penganiayaan terhadap sesama santri di pondok pesantren bukanlah sekali dua kali terjadi. Bahkan yang terbaru di Kabupaten Ponorogo terdapat santri yang meninggal dunia, akibat dianiaya oleh temannya yang juga santri.
Akhir pekan ini, sejumlah bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami perubahan harga. Seperti minyak goreng curah, cabai, ikan, hingga beras.
Setelah Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Pertalite dan Pertamax, kini sejumlah harga Sembako di Kabupaten Tuban mengalami perubahan harga.
Ketidakseriusannya jaksa dalam menangani perkara kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi berujung pelaporan kepada Komisi Kejaksaan, Mahkamah Agung, Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) dan Ombudsman.