Pilkada Tuban
Reaktif, Penyelenggara Pilkada di Rapid Test Ulang
Sebagai upaya antisipasi adanya klaster Covid-19 di Pilkada Tuban 9 Desember 2020, seluruh penyelenggara Pilkada telah dilakukan rapid test hingga awal bulan Desember.
Sebagai upaya antisipasi adanya klaster Covid-19 di Pilkada Tuban 9 Desember 2020, seluruh penyelenggara Pilkada telah dilakukan rapid test hingga awal bulan Desember.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, M. Miyadi menegaskan, jika semua anggota dewan akan menjalani tes swab. Langkah ini sebagai upaya cepat, setelah ada anggota dan staf yang terpapar dan terkonfirmasi virus Covid-19.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Tuban, Danang Setyanawan Febrianto menyatakan, secara teknis persiapan pelaksanaan tes SKB telah matang.
Sedikitnya 62 pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menjalani Rapid Test yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban melalui Puskesmas Kebonsari di Aula Lapas Tuban, Kamis (10/9/2020).
Dalam hal menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang Mewajibkan Penggunaan Masker untuk Protokol Kesehatan Covid-19, puluhan orang terjaring razia yang digelar aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes dan Dishub di wilayah Kabupaten Tuban pada Kamis (10
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan pemeriksaan Rapid Test terhadap 2.215 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada serentak tahun 2020.
Pemerintah Kabupaten Tuban telah menyiapkan rapid test gratis bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Tes ini sebagai langkah deteksi dini adanya virus Covid-19 bagi peserta, Minggu (5/7/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban saat ini tengah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban untuk melaksanakan rapid test kepada seluruh jajaran Komisioner KPU, PPK, PPS hingga tingkat KPPS. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk memastikan seluruh petugas tidak terindikasi Covid-19.
Duraji suami dari Ratna Junita pasien di RSNU Kabupaten Tuban melaporkan biaya rapid test sebesar Rp360.000 pada 24 Juni 2020 melalui Jamkes Watch Jawa Timur. Pelaporan ini bermula pada 9 Juni 2020 lalu, saat istri Duraji mengalami kontraksi perut dan masuk di IGD.
Pemerintah Kabupaten Tuban sampai saat ini baru melakukan rapid test terhadap 2.903 warganya dari total penduduk di Kabupaten Tuban 1,3 juta jiwa, Senin (22/6/2020).