Pastikan Aman dari Virus Corona, 2.215 PPDP di Rapid Test

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan pemeriksaan Rapid Test terhadap 2.215 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada serentak tahun 2020.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, pemeriksaan rapid test di masing-masing kecamatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari mulai Jumat-Sabtu (10-11/7/2020).

"Mulai hari ini dan besok kita lakukan rapid test untuk PPDP," terang Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Ikhsan saat dikonfirmasi blokTuban.com.

Fathul menjelaskan, pelaksanaan screening kesehatan serta pemeriksaan rapid test massal kepada seluruh PPDP itu dilakukan dalam rangka untuk memastikan seluruh petugas tidak terindikasi Covid-19, sebelum pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih, pada 15 Juli-13 Agustus.

"2.215 PPDP di rapid test untuk memanstikan tidak ada yang terindikasi Covid-19," imbuhnya.

Lebih lanjut, KPU Tuban berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban untuk melaksanakan rapid test bertahap kepada jajaran Komisioner KPU, PPK, PPS hingga PPDP.

Sementara itu, sesuai dengan Peraturan PKPU No 5 Tahun 2020, pelaksanaan pemungutan suara serentak yang ditunda karena bencana nonalam Covid-19, dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Adapun seluruh tahapan, program, dan jadwal Pemilihan serentak lanjutan harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. [hud/rom]