Berikut Hotel di Tuban Bermasalah Izin
Sebanyak dua puluh tiga hotel yang ada di Kabupaten Tuban, tujuh diantaranya bermasalah terkait perizinan. Jenis hotel pun bervariatif, ada yang hotel berbintang dan ada juga hotel kelas melati.
Sebanyak dua puluh tiga hotel yang ada di Kabupaten Tuban, tujuh diantaranya bermasalah terkait perizinan. Jenis hotel pun bervariatif, ada yang hotel berbintang dan ada juga hotel kelas melati.
Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan membenarkan perihal pemberian izin dokumen lingkungan yang telah dimiliki oleh dua hotel baru, yakni Fave dan Poppy Hotel. Kedua hotel tersebut saat ini telah melakukan proses pengerjaan dan bisa dipastikan keduanya hanya tinggal memiliki izin operasional.
Lima hotel baru dengan klasifikasi kelas bintang dikabarkan akan berdiri di Kabupaten Tuban, kelima hotel tersebut akan memperluas usahanya di kabupaten yang berjuluk Bumi Wali ini. Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan lima hotel baru tersebut, Kepala Badan Pelayanan Dan Perizinan Terpadu (BPPT) Tadjuddin Tebyo membenarkan jika memang ada lima hotel baru yang kemungkinan besar akan melakukan investasi di Tuban.
Hingga saat ini, pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) tetap melayani perizinan Pajak, Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan (HO), dan Perda Menara Telekomunikasi meski kabar pencabutan Perda terkait hal itu sudah mencuat.
Sebuah benda mencurigakan, gegerkan pengunjung wisata <span style="font-family: arial, sans-serif; font-size: 12.8px;">Kambang Putih Tuban Park (KPTP)</span>. Benda yang dibunkus dengan kain sarung tersebut terlihat oleh pengunjung yang hendak memasuki kawasan wisata.
Setelah beberapa peserta Blusukan Alam Tuban (BAT) dan Media Informasi Orang Tuban (MIOT) yang tergabung dalam Pemuda Peduli Tuban (PPT) datang ke Dusun Mbrabo, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Singgahan tepatnya di rumah Mbah Marpu'ah.