Sosialisasi PPKM, Camat Soko: Elekton, Tayub, Pengajian, Jangan Dulu
Pandemi Covid-19 pada trimester awal 2021 ini masih saja bergulir. Upaya pencegahan hingga sosialisasi pun digencarkan oleh pemerintah pusat, daerah, sampai ke pelosok desa.
Pandemi Covid-19 pada trimester awal 2021 ini masih saja bergulir. Upaya pencegahan hingga sosialisasi pun digencarkan oleh pemerintah pusat, daerah, sampai ke pelosok desa.
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tuban petugas telah mendapati ribuan pelanggar. Baik perorangan maupun pelaku usaha tidak mentaati aturan dan protokol kesehatan untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19.
Razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tuban terus digalakkan untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19. Salah satu sasarannya di Kecamatan Plumpang pada Sabtu (13/3/2021) malam.
Panen raya musim ini membuat para petani di Kabupaten Tuban kurang sumringah. Pasalnya, harga gabah hasil panen saat ini jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan.
Sebanyak 106 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di Kabupaten Tuban terjaring razia pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Senin (1/3/2021) malam.
PT. Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban pada akhir bulan Februari lalu telah menyerahkan 5.000 masker, desinfektan dan hand sanitizer ke Kodim 0811 Tuban.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, Arif Puji Susilo menyampaikan, sebanyak 60 persen penerimaan pajak di Kabupaten Tuban bersumber dari sektor industri.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, Arif Puji Susilo menyampaikan, realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Tuban tahun 2020 menurun sekitar 17 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2019.
Sejumlah 232 orang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tuban tahun 2021.
Bupati Tuban, Fathul Huda memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro jilid II mulai tanggal 23 Februari sampai 8 Maret 2021. Tertulis dalam surat edaran nomor 367/935/414.012/2021, ditandatangani Bupati Tuban tanggal 22 Februari 2021.