Skip to main content

Category : Tag: Pp


Siap PPDB SMA/ SMK 2022

Pengajuan PIN Diperpanjang, Pastikan Akreditasi Sekolah Sesuai

Pelajar tingkat SMp/ MTs yang hendak mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 disyaratkan mengajukan PIN. Namun hingga Jumat (17/6/2022) rupanya pengajuan PIN belum sepenuhnya tuntas dilakukan sekolah tingkat menengah pertama.

PPDB SMA - SMK 2022

PPDB SMA - SMK 2022 Dibagi 4 Jalur, Ini Prosentase Masing-Masing Kuotanya

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online diklaim dilakukan secara objektif, trasnparan dan akuntabel. Empat jalur yang disiapkan pemerintah dalam proses sekolah yang dituju untuk menjaring siswa didik baru, yakni afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi lomba dan zonasi.

Siap PPDB SMA/ SMK 2022

18 Juni 2022 Batas Unggah Nilai Rapor, Bisa Dilakukan Mandiri

Terdapat beberapa ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 secara online, bahkan bisa dilakuan secara mandiri. Terkait ketentuan mengunggah nilai rapor yahng harus dituntaskan terakhir 18 Juni 2022.

Halangi Razia Hotel, Kasatpol PP Tuban: Pihak FrontOne King Hotel Sudah Minta Maaf

Pihak FrontOne King Hotel yang beroperasi di Jl. Basuki Rahmad Tuban dikabarkan telah meminta maaf kepada Kasatpol PP dan Pemadan Kebakaran Tuban, Gunadi. Sikap tersebut sebagai respon atas persepsi resepsionisnya menghalang-halangi petugas gabungan saat operasi dengan sasaran Tibumtranmas pada Minggu (12/6) malam.

#Infografis

Razia Hotel Kelas Melati di Tuban Sepanjang 2022

Belasan pasangan kekasih bukan suami istri terjaring razia di hotel sejak bulan Januari-Juni 2022. Mereka melanggar Perda Kabupaten Tuban Nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Penyuluh Agama Honorer, Tomas dan ASN Bisa Diangkat sebagai PPPN, Ini Syaratnya

- Berita menggembirakan disampaikan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban. Saat ini, penyuluh agama honorer, tokoh masyarakat (tomas) dan ASN bisa diangkat sebagai Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (PPPN). Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir, syarat lain untuk bisa di angkat sebagai PPPN selain hal di atas adalah laki-laki, berijazah S1 Agama Islam, usia maksimal 50 tahun.