Polisi Berhasil Identifikasi Identitas Pelaku Pembobolan RSUD
Satreskrim Polres Tuban telah berhasil mengidentifikasi identitas pelaku pencurian di tiga ruangan Kantor RSUD dr. Koesma Tuban yang terjadi pada Minggu (29/5/2019) dini hari lalu.
Satreskrim Polres Tuban telah berhasil mengidentifikasi identitas pelaku pencurian di tiga ruangan Kantor RSUD dr. Koesma Tuban yang terjadi pada Minggu (29/5/2019) dini hari lalu.
Ketua DPRD Tuban, Miyadi meminta sistem keamanan di RSUD dr. Koesma dibenahi setelah beberapa hari lalu dibobol maling. Maling menggondol uang Rp12 juta dan dua buah laptop.
Jajaran Satlantas Polres Tuban melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan ratusan nasi kotak kepada Abang Becak Wisata Sunan Bonang Tuban, Jumat (26/4/2019).
Jajaran Reskrim Polsek Senori, Polres Tuban berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Desa Medalem, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Rabu (10/4/2019).
Jumlah tersangka kasus pencabutan patok batas tanah di Dusun Boro, Desa Wadung, Kecamatan Jenu bisa bertambah. Saat ini, penyidik Polres Tuban kembali memeriksa tiga orang saksi.
Terhitung sudah 17 jam berlalu, 3 warga terduga pengrusakan patok Pertamina diperiksa polisi di Mapolres Tuban. Mereka belum dilepas dan masih berada di mapolres Tuban.
Kusaeri Bin Kanan (36) seorang pria asal Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, berhasil ditangkap polisi. Pria tersebut ditangkap lantaran telah menyebarkan foto telanjang (Bugil) milik sang pacar.
Gemilang Indra Yuliarti (24) Promotor di OPPO Regional Bojonogoro-Tuban nekat melapor ke Polres Tuban lantaran tidak tahan dengan hukuman yang diberikan oleh Supervisor dan Trainer kepada karyawan saat target bulanan tidak terlampaui.
Jajaran Satreskrim Polres Tuban telah menerima pengaduan terkait Punishment atau Hukuman yang tidak manusiawi dari Supervisor dan Trainer OPPO atau PT. World Inovatif Telecomunication (WIT) kepada sejumlah karyawan saat target bulanan tidak terlampaui.
Pengungkapan produksi Minuman Keras (Miras) jenis Arak Jawa kembali dilakukan oleh Tim Satber Miras Polsek Semanding, Polres Tuban. Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mrnangkap pelaku bernama Hadi Hariyanto (39) warga RT/ 03 RW/07 Dusun Krajan, Desa Prunggahan kulon, Kecamatan Semanding yang tidak lain adalah residivis.