Dinsos P3A Dukung Larangan Nyaleg eks Napi Kejahatan Seksual Terhadap Anak
Peraturan KPU (PKPU) No.20 tahun 2018 resmi diundangkan. Salah satu aturan menyebutkan, eks narapidana kejahatan seksual terhadap anak dilarang mencalonkan sebagai anggota legislatif Pemilu 2019.