Curhat Pedagang Ikan Asap Setelah Tempati PIT
Walapun pedagang ikan sudah diperbolehkan berjualan di Plaza Ikan Tuban (PIT) sebelum diresmikan. Akan tetapi pedagang ikan asap masih banyak yang belum mau berjualan kedalam PIT, karena dinilai sepi.
Walapun pedagang ikan sudah diperbolehkan berjualan di Plaza Ikan Tuban (PIT) sebelum diresmikan. Akan tetapi pedagang ikan asap masih banyak yang belum mau berjualan kedalam PIT, karena dinilai sepi.
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban, Jawa Timur, sedang membutuhkan dua tenaga pendamping koperasi UKM di tahun 2019. Rekrutmen dilakukan terbuka dengan catatan pelamar memenuhi kriteria yang ditentukan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban memberikan sosialisasi terkait Pemilihan Umum tahun 2019 ini kepada warga binaan Lapas Tuban, Jumat (15/2/2019).
Dalam rangka menghimpun dan mewadahi pegiat musik band lokal yang ada di sekitar Kecamatan Rengel, kafe Wisata Tengah Sawah (WTS) Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel bekerjasama dengan Swing School Trutup, Kecamatan Plumpang, akhir-akhir ini getol membuat event parade musik.
Bentuk pelestarian budaya tradisional, salah satunya bisa dilakukan dengan menggeluti dunia seni. Geliat seni modern, tradisi, bahkan semi tradisi, memang banyak ditemui dari sudut pandang pusat kota. Namun berbeda halnya dengan wilayah pinggiran.
Dua warga Tuban dan seorang warga Lamongan ditangkap Satresnarkoba Polres Tuban. Mereka adalah AES (28) warga Kingking, AR (26) Warga Palang, dan S (32) Warga Brondong. Mereka diduga jadi pengedar Pil Daftar G. Dari tangan mereka Polisi amankan 1.056 butir Pil Karnopen, 13 butir Pil Double L dan uang tunai Rp110.000 hasil jualan pil Karnopen. Barang haram tersebut didapat dari Jakarta Tersangka dijerat dengan Pasal 197 Subs 196 UU RI No.36 atahun 2009. Hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun menanti mereka
Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap tiga kasus peredaran Pil Daftar G selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang berlangsung selama kurun waktu dari 26 Januari- 6 Februari 2019 atau kurang dari dua minggu.
ebagai upaya silaturahim serta pendekatan kepada masyarakat, Pertamina menggelar sosialisasi terkait kompensasi lahan yang disewa di Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Acara ini dihadiri pihak desa, kecamatan hingga pihak kepolisian.
Musim kampanye sedang berlangsung. Sejumlah Caleg, baik dari DPR RI maupun DPRD sedang gencar-gencarnya melesakkan sosialisasi. Tak terkecuali pula dengan politisi satu ini.
Bagaimana caranya mengubah kotoran sapi jadi uang? Bertanyalah pada para petani di Desa Kebongagung, Kecamatan Rengel. Berawal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina EP Asset 4 Sukowati, warga bisa melakukannya.