Dua Dari Sembilan Raperda Akan Dicabut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten telah membahas Sembilan Raperda, diantaranya adalah Raperda tentang Peningkatan pelayanan publik, ketenaga kerjaan, rumah kos atau pemondokan, pencegahan Narkotika dan obat-obatan terlarang, Taman Pemakaman Umum, Retribusi Izin Usaha Perikanan, Peraturan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan yang terakhir tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH).