Cinta NKRI Jadi Syarat Pendirian Pesantren
Selain memenuhi syarat-syarat adminitratif, ternyata pendirian Pondok pesantren (Ponpes) juga harus memenuhi syarat cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain memenuhi syarat-syarat adminitratif, ternyata pendirian Pondok pesantren (Ponpes) juga harus memenuhi syarat cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hutan yang berada di kawasan Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH), Kerek Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban hampir 100 persen dipakai oleh Pesanggem, Rabu (3/2/2016).
Para petani yang memakai lahan milik Perhutani (Pesanggem) yang berada di Dusun Kebonagung, Desa Jetak, Kecamatan Montong memanfaatkan lahan untuk ditanami Padi Gogo.
Perajin kayu di Desa Gembong, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban mengeluh sepi pesanan gazebo, terlebih di daerah pedesaan. Hal itu disampaikan tukang kayu pembuat gazebo, Mahbub Rosyadi (56), menurutnya selama ini gazebo cenderung dipesan masyarakat kota sebagai sarana pelengkap taman, kafe atau rumah sebagai penghias.