302 Kades Tuban Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 8 Tahun
Sebanyak 302 Kepala Desa di Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE, pada Kamis (20/06/2024).
Sebanyak 302 Kepala Desa di Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE, pada Kamis (20/06/2024).
Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki bagi seseorang yang sudah cukup umur ketika mengendarai kendaraan bermotor. SIM juuga menjadi bukti bahwa pengendara telah lolos uji dan layak berkendara di jalan.
Puluhan mahasiswa kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Tuban melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pemkab setempat, Kamis (12/8/2021). Mereka mengkritik kebijakan PPKM di tengah situasi pademi Covid-19.
Pemegang atau pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu tahu bagaimana mengurus perpanjangan saat masa berlaku habis pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hotel di Kabupaten Tuban yang telah habis masa izinnya akan diberi peringatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal itu dilakukan agar pemilik hotel segera mengurus izin perpanjangan, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.
Banyak masyarakat yang tidak menyadari, kalau Surat Ijin Mengemudi (SIM) miliknya sudah berakhir. Biasanya, setelah masa berlaku SIM habis, baru akan akan dilakukan perpanjangan baru.