Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Direvisi, 26 Ribu Kontainer Siap Keluar dari Pelabuhan
Untuk mengatasi masalah perizinan impor dan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan, pemerintah telah setuju untuk merevisi aturan dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang berlaku sejak 10 Maret 2024.