Transaksi Karnopen di Lokajaya Berhasil Dibekuk Aparat
Nekat melakukan transaksi karnopen di stadion Lokajaya, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, membuat Joko Budiono (35) dibekuk anggota Reskrim Polres Tuban.
Nekat melakukan transaksi karnopen di stadion Lokajaya, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, membuat Joko Budiono (35) dibekuk anggota Reskrim Polres Tuban.
Seorang pemuda harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki 1.000 butir pil Karnopen. MAH (18) asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Palang karena pelanggaran hukum yang dilakukannya. Saat ditangkap, dia berada di SPBU Desa Leranwetan, kecamatan setempat, Selasa, 21 Februari 2017, Pukul 22.00 WIB.
Nasib sial ial dialami Faris Sanjaya (23) warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Dia harus berurusan dengan hukum setelah Anggota Kepolisian Polsek Palang menangkapnya saat mengedarkan pil daftar G, Karnopen. Saat ditangkap, dia berkedapatan membawa 50 butir karnopen yang dikemas menjadi lima plastik klip, masing-masing berisi 10 butir.
Seorang ibu rumah tangga, YYK (28) asal Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan hukum setelah dia terbukti mengedarkan karnopen.
Dua pemakai sabu dan Satu pengedar daftar obat G jenis Karnopen, berhasil diringkus oleh satuan aparat Kepolisian Resor (Polres) Tuban, pada Selasa 28 Juni 2016.
S (30), pria yang diduga sebagai bandar karnopen asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, ditangkap petugas dari Polsek Palang siang ini, Selasa (28/6/2016).
Empat pemuda diringkus kepolisian Resor Tuban, dua di antaranya adalah IA (31) sopir truk asal Desa Kaliuntu RT 1 RW 4 Kecamatan Jenu, dan MT (37) warga Desa Magersari RT 2 RW 9 Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, yang merupakan pemakai Narkoba . Sedangkan dua lainnya adalah pengedar karnopen dengan inisial BR (20), warga Desa Sumowono RT 1 RW 1 Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo Jawa tengah dan FB (19) asal Kelurahan Kebonsari RT 2 RW 5 Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Jajaran petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban telah mengamankan tiga tersangka terkait peredaran sabu-sabu di Bumi Wali, sebutan Kabupaten Tuban. Kendati demikian, petugas hingga saat ini masih kesulitan melacak jaringan sabu-sabu (SS). Apakah SS tersebut dipasok dari Surabaya atau Jawa Tengah.