8 Tersangka Pengeroyokan di Parengan Tuban Terancam 5,5 Tahun Penjara, Awalnya Korban Pakai Kaos Rasis
Polres Tuban menetapkan delapan tersangka pelaku pengeroyokan atau bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang di Desa Ngawun, Kecamatan Parengan pada 31 Mei 2022, sekira pukul 23.45 wib.