Paling Banyak, Pelanggan PDAM Tirta Lestari Berada di Tuban Kota
Hingga saat ini, jumlah pelanggan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lestari Tuban mencapai 36.213 pelanggan.
Hingga saat ini, jumlah pelanggan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lestari Tuban mencapai 36.213 pelanggan.
Seiring kebutuhan air bersih masyarakat yang terus bertambah, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lestari Kabupaten Tuban mentargetkan tahun 2019, 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban sudah terlayani air bersih dari PDAM.
Pelanggan air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lestari yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban hingga saat ini tercatat sebanyak 36.213 pelanggan.
Musim kemarau saat ini, mengakibatkan sebagian besar debit air sumur milik para warga di Kabupaten Tuban mengalami penyusutan.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lestari Kabupaten Tuban, telah mengeluarkan pengumuman yang ditujukan kepada pelanggan air di wilayah Tuban Kota.
Beredar pengumuman dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lestari Kabupaten Tuban, yang menyatakan akan ada perbaikan atau pergeseran pipa jembatan diameter 300 mm, di Desa Gemulung, Kecamatan Merakurak.
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, berharap seluruh perangkat desa untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Musyawarah Kecamatan (Muscam), serta Pemilihan dan Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa (PPDI) tingkat kecamatan, merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan di masing-masing kecamatan.
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) Pemilihan dan Pengukuhan Pengurus PPDI masa bhakti 2017/2022, Minggu (10/9/2017).
Terkait dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa, dalam hal ini adalah penempatan tugas Sekretaris Desa (Sekdes) PNS di kecamatan. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, menanggapinya dengan mengembalikan mekanisme kebijakan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, yang dalam hal ini adalah Bupati Tuban H. Fathul Huda.