Susur Sungai, BPBD Tuban Temukan Titik Bantaran Sungai Bengawan Solo Longsor
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan susur sungai Bengawan Solo, Selasa (18/1/2022).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan susur sungai Bengawan Solo, Selasa (18/1/2022).
Untuk memetakan kerawanan tanggul, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban merencanakan susur Sungai Bengawan Solo di bulan Januari 2022. Kegiatan cek tanggul dimulai dari Kecamatan Soko, Rengel, Plumpang hingga Widang sepanjang 79,74 Kilometer (Km) melalui jalur darat dan air.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban berhasil mengevakuasi ular piton (Sowo) sepanjang 3,5 meter, Senin (3/1/2021) sekitar pukul 01.35 WIB.
Rilis data yang dikeluarkan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban, bahwa ada peningkatan 15.674 objek pajak baru di tahun 2021. Semula jumlah objek pajak pada tahun 2020 hanya 699.718 objek pajak, dan naik menjadi 715.392 objek pajak di tahun 2021.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi dan simulasi peralatan proteksi kebencanaan dan kebakaran, Selasa (16/11/2021).
4 koban perahu tenggelam di sungai Bengawan Solo turut Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban belum ditemukan, Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian.
Dua dari empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tuban tidak menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyampaikan jawaban atas laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang R-APBD tahun 2022.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban mendistribusikan bantuan air bersih di empat kecamatan yang terdampak kekeringan, Rabu (13/10/2021).
Pendapatan Kaupaten Tuban tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp2.081.873.318.487 atau turun 11,79 persen dibanding dengan tahun 2021. Ada tiga sumber pendapatan daerah Tuban yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.556.364.111.487, pendapatan transfer Rp1.435.643.437, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp89.865.770.000.