Parkir Berlangganan Diterapkan, 1 Motor Dikenakan 20 Ribu
Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menerapkan parkir berlangganan, setelah ditetapkannya peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang retribusi parkir berlangganan.
Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menerapkan parkir berlangganan, setelah ditetapkannya peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang retribusi parkir berlangganan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban masih terus menggodok Raperda parkir berlangganan yang akan diberlakukan bagi sepeda motor, mobil dan truk.