Pupuk Subsidi ZA, SP-36 dan Organik Granula Dicabut Bulan Depan? Ini Kata Pemkab Tuban
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia mewacanakan akan menghapus sejumlah penjualan pupuk bersubsidi mulai tanggal 1 Juli 2022 mendatang. pupuk