Koperasi Simpan Pinjam Hanya Boleh Layani Anggota
Tidak banyak yang mengetahui aturan tentang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dalam melakukan kegiatan usahanya. Salah satunya adalah terkait simpan pinjam yang menjadi pelayanan utamanya.
Tidak banyak yang mengetahui aturan tentang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dalam melakukan kegiatan usahanya. Salah satunya adalah terkait simpan pinjam yang menjadi pelayanan utamanya.
Koperasi di Tuban memang tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab telah piawai dalam mengelola usaha yang berazaskan kekeluargaan tersebut. Terbukti dengan raihan prestasi yang diraih baik di tingkat Nasional maupun Provinsi.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) mendominasi jumlah koperasi yang ada di Tuban, hingga masuk bulan ketiga tahun 2016. Hal tersebut disampaikan oleh Bidang Koperasi Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban.
Jumlah koperasi di Bumi Wali sebutan Tuban, memang terhitung sangat banyak hingga mencapai seribu lebih. Tentunya angka tersebut akan membuat Bidang Koperasi di Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, harus lebih ekstra dalam memberikan suatu pembinaan.
Siapa sangka Koperasi yang ada di Kabupaten Tuban ternyata memiliki kualitas yang tidak kalah dengan koperasi di kabupaten atau kota lainnya. Bahkan bisa dibilang, koperasi di Bumi Ronggolawe ini mampu berkompetisi dengan koperasi lain di luar daerah. Hal tersebut terbukti dengan telah diraihnya penghargaan di tingkat Nasional pada tahun 2015 oleh dua koperasi di Tuban.
Masalah tulang belakang menjadi salah satu keluhan banyak orang. Gangguan ini memang termasuk kompleks dan ada penyakit yang sifatnya ringan maupun berat. Tak semua masalah tulang belakang bisa diatasi secara tuntas, kondisi ini menyebabkan banyak mitos yang dipercaya pasien.
Polres Tuban terus menggalakkan Operasi Cipta Kondisi. Semalam di Jl.Raya Tuban Widang tepatnya depan pangkalan Truk Compreng kecamatan Widang, dalam operasi ini melibatkan sekitar 53 personil, baik dari anggota Polres, Polsek Widang, dan Polsek Plumpang.
Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) penting melakukan usaha pengembangan dan peningkatan produksi. Entah itu yang menghasilkan barang maupun jasa.
Penambang kumbung ilegal yang berada di Desa/ Kecamatan Rengel dipanggil ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Senin (15/2/2016). Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Rabu pagi (10/2/2016) diadakan operasi penambangan batu kumbung ilegal yang berada di kawasan kart, batu kumbung di Desa/ Kecamatan Rengel.
Razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban berhasil mengamankan sedikitnya 546 liter arak. Operasi gabungan tersebut dilakukan bersama TNI dan Polri, Rabu (10/2/2016) dengan sasaran Kecamatan Semanding.