Pria Ikut Zumba, Bakar Kalori hingga Membentuk Tubuh
Zumba masih identik dengan perempuan. Akibat kesan itu, banyak pria yang mengurungkan niat untuk mengikuti zumba.
Zumba masih identik dengan perempuan. Akibat kesan itu, banyak pria yang mengurungkan niat untuk mengikuti zumba.
Timbunan lemak di bagian perut selalu menjadi target utama banyak orang yang ingin memiliki bentuk tubuh ideal. Pasalnya, bagian tubuh ini memang jadi area yang mudah menumpuk lemak dan sulit disingkirkan.
Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kenduruan, Supriadi, berpesan agar peserta jurnalistik yang diadakan Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP) dan Ronggolawe Press Solidarity (RPS) tidak meremehkan orang yang bisa menulis.
Sekolah jurnalistik yang digelar Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP) bekerjasama dengan komunitas wartawan Tuban, Ronggolawe Press Solidarity (RPS) juga bertujuan menumbuhkan literasi digital di kalangan pelajar.
Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP) Asset IV Field Cepu kembali mengadakan sekolah jurnalistik di wilayah operasi bersama Ronggolawe Press Solidarity (RPS).
Schooll Development Program (SDP) yang dibuat ExxonMobil dengan Putra Sampoerna Foundation (PSF) di Kabupaten Tuban terus bergulir. Kali ini mereka mengadakan Lokakarya Manajemen Sekolah di Madrasah Tsanawiyah (Mts) Al Mustofawiyah, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia (RI), resmi membuka ajang Gala Desa 2017 di Kabupaten Tuban, Selasa (21/11/2017).
Apakah tujuan Anda ingin selalu bugar dan berenergi, membentuk otot, atau pun memperbaiki daya tahan tubuh, semua orang pasti tahu bahwa kunci utamanya adalah olahraga secara teratur.
Jurnalistik adalah salah satu cabang keilmuan yang mempelajari bagaimana informasi digali dan disebarluaskan ke publik. Di era sekarang, mempelajari ilmu jurnalistik tidak hanya diperlukan bagi orang-orang yang bekerja di surat kabar (media), tapi juga diperlukan oleh profesi-profesi lain.
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, pasal 75, 'masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam kegiatan keolahragaan'.