Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com – Bertempat di Pendopo Kridha Manunggal Kabupaten Tuban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi mendeklarasikan percepatan Sekolah/Madrasah Ramah Anak (SRA), Rabu (14/3/2018). Pada acara deklarasi tersebut, turut hadir pula oleh Deputi Mentri Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (RI), Dra. Leny Nurhayanti Rosalin.
Ketua Panitia Pelaksana Nur Khamid dalam sambutanya mengatakan, tujuan dideklarasikan SRA ini untuk mendukung Kabupaten Tuban menjadi kabupaten/kota layak anak. “Deklarasi SRA ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA),” ujar Nur Khamid dalam sambutanya.
Sementara itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda menjelaskan, pendidikan merupakan usaha yang dilakukan sadar dan terencana, terutama dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Sehingga peserta didik dalam hal ini anak-anak secara aktif bisa mengembangkan potensi dirinya serta diharapkan dapat mewujudkan kekuatan spiritual keagamaan yang tinggi, kecerdasan dan ahlak yang mulia.
“Saat ini Bumi Wali terus menggalakkan KLA, ini terbukti Kabupaten Tuban saat ini menyatakan diri mengembangkan SRA. Karena SRA ini merupakan salah satu indikator KLA sebagaimana diatur dalam peraturan menteri,” ujar Bupati.
Bupati berharap, dengan adanya deklarasi ini kedepan terjadi sinergi antara Dinas Pendidikan, Kantor Kementrian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Kabupaten Tuban agar SRA ini diterapkan dengan baik.
Dari pentauan blokTuban.com, dalam acara tersebut Deputi Mentri Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bupati Tuban, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kementrian Agama, Kepala Cabang Dunas Pendidikan Jawa Timur Kabupaten Tuban, perwakilan Kepala Sekolah serta perwakilan sekolah bersama-sama melakukan penandatanganan deklarasi.[hud/ito]