Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Pelaksanaan proyek pembangunan tanggul di bantaran Sungai Bengawan Solo, sepanjang 25 kilometer yang menyasar daerah Kecamatan Rengel dan Kecamatan Soko sejak 2015 telah dibangun, namun pada tahun 2016 hingga 2017 terhambat oleh proses pembebasan lahan warga.
Kini, dua tahun setelah awal pembangunan tanggul yang telah menghasilkan bangunan, mulai Desa Sumberejo yang selesei dengan bangunan tanggul sepanjang 600 meter. Tetangga desanya, Desa Ngadirejo juga telah terbangun sepanjang 150 meter. Namun sayangnya, kata 'mangkrak' harus disemat oleh proyek yang diwenangi oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tuban itu.
Kini, awal tahun 2018. Banjir masih menerpa sebagian besar luas penduduk yang ada di bantaran Sungai Bengawan Solo, khususnya Kecamatan Rengel dan Kecamatan Soko.
Berdasarkan data lapangan yang berhasil dikumpulkan blokTuban.com, hingga kini proses lanjutan dari proyek tanggul bengawan itu masih dalam tahap pembebasan lahan milik warga.
Setidaknya, sudah ada sekitar satu kilometer tanah warga di Desa Ngadirejo sudah terbeli. Demi satu tujuan, yakni membuat sebuah bangunan penahan air dikala volume bengawan meluap.
Dalam hal ini, Kepala Desa (Kades) Ngadirejo mengutarakan jika proses pembebasan lahan masih terus dilakukan oleh pemerintah pusat, berikut tim Apprasial serta DPU.
"Hingga saat ini, pembebasan tanah warga sudah sekitar dua puluh lima persen di desa ini. Sisanya masih proses," beber Kades Ngadirejo, Kasturi kepada blokTuban.com, Selasa (13/3/2018).
Disisi lain, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban juga terus mengimbau agar masyarakat juga turut memberi kontribusinya. Dengan cara ikut melancarkan prosesi pembebasan lahan, supaya tak lagi dipersulit.
Dalam kesempatannya berkunjung ke Desa Ngadirejo sebab banjir besar yng menerjang pada akhir bulan Februari lalu, Bupati Tuban, H. Fathul Huda juga mengatakan bahwa progres pembangunan tanggul terbilang kalem ditempat. Namun pihak Pemkab telah menyiapkan semua anggaran demi pembebasan lahan
"Progres pembangunan tanggul masih jalan ditempat. Karena, prosedurnya harus tersedia tanah. Untuk tanah, kami juga sudah siapkan anggarannya," ujar Bupati.
Menurutnya, pembebasan tanah, lahan yang akan dijadikan bangunan tanggul juga harus mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan proyek adalah urusan pemerintah pusat, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Sampai kapan bangunan tanggul akan selesai dan berfungsi sebagaimana mestinya? Adalah sangat tergantung kepada masyarakat, beserta pemerintah pusat yang berkaitanlah jawaban itu dapat ditemukan. [feb/ito]